REKLAMASI TELUK JAKARTA

Sanksi Administratif Pulau G Segera Dicabut

Feni Freycinetia & Nirmala Aninda
Sabtu, 30/09/2017 02:00 WIB
JAKARTA — Pemerintah pusat memberi sinyal untuk melanjutkan reklamasi pulau G yang digarap oleh pengembang PT Muara Wisesa Samudra. n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top