Arys Aditya & Lucky L. Leatemia Selasa, 03/10/2017 02:00 WIB
JAKARTA — Pemerintah bisa memperpanjang perundingan dengan PT Freeport Indonesia jika belum memperoleh kesepakatan hingga tenggat yang ditetapkan pada 10 Oktober 2017.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Elon Musk Luncurkan Satelit Starlink di Puskesmas Pembantu