FORCED DELISTING

BEI Tetap Keluarkan INVS dari Bursa

Agnes Savithri
Jum'at, 06/10/2017 02:00 WIB
JAKARTA — PT Bursa Efek Indonesia menolak permohonan pembatalan forced delisting PT Inovisi Infracom Tbk. yang efektif berlaku pada 23 Oktober 2017.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top