John A. Oktaveri & John A. Oktaveri Rabu, 11/10/2017 02:00 WIB
JAKARTA Usulan DPR untuk menyusun regulasi terkait dengan tata cara penyadapan belum menemukan kata sepakat di antara anggota parlemen. Bahkan, keberadaan undang-undang penyadapan belum tentu efektif menjerat kasus korupsi.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]