Pada awal pekan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengeluarkan aturan baru terkait Harga Mineral Acuan. Berdasarkan aturan itu, harga nikel pada Oktober dipatok US$11.582,38 per DMT (dry metric tons).
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Presiden ke-6 RI SBY Tampil di Panggung Pestapora 2024