PROSES PKPU

Kreditur Tagih Sevel Rp1,7 Triliun

Deliana Pradhita Sari
Selasa, 17/10/2017 02:44 WIB
Pengurus penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) PT Modern Sevel Indonesia telah menerima tagihan sementara dari kreditur pengelola gerai 7-Eleven tersebut yang mencapai Rp1,17 triliun.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top