Annisa Margrit & Linda T. Silitonga Selasa, 17/10/2017 02:00 WIB
JAKARTA- PT Jones Lang LaSalle mengemukakan bisnis pusat perbelanjaan tidak terpengaruh bisnis online, kalangan peritel masih terus memburu lahan sewa untuk berdagang di dalam mal.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Brian Yuliarto Dilantik Sebagai Mendikti Saintek Menggantikan Satryo Soemantri Brodjonegoro