ATURAN IMPOR IKD

Penjualan Mobil dan Investasi Akan Terpacu

Muhammad Khadafi
Selasa, 24/10/2017 02:00 WIB
JAKARTA Menteri Perindustrian merilis Permenperin No 34/2017, sebagai penyempurnaan Permenperin 59/2010, yang mengatur perakitan kendaraan incompletely knocked down (IKD) pada 4 September 2017. Beleid ini diproyeksi memacu mobil yang selama ini kurang laris, serta menarik aliran investasi.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top