JAKARTAPemerintah Provinsi DKI Jakarta akan segera memproses pengambilan kebijakan mengenai upah minimum provinsi atau UMP yang berkeadilan melalui proses survei kebutuhan hidup layak.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Persiapan Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024