JAKARTA— Pemerintah menegaskan besaran tarif batas atas dan bawah angkutan sewa khusus atau taksi online akan dievaluasi tiap 6 bulan, bahkan bisa lebih cepat, untuk memperhitungkan perubahan yang mungkin terjadi terhadap komponen biaya pokok.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Penanaman Sayur-Sayuran di Lahan Holtikultura Guna Mencegah Serangan Hama