Edi Suwiknyo & Achmad Aris Selasa, 31/10/2017 02:00 WIB
JAKARTA — Optimalisasi penerimaan pajak akan dilakukan Ditjen Pajak salah satunya dengan melalukan penegakan hukum kepada wajib pajak yang tak ikut tax amnesty atau pengampunan pajak.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Presiden ke-6 RI SBY Tampil di Panggung Pestapora 2024