Edi Suwiknyo & Achmad Aris Selasa, 31/10/2017 02:00 WIB
JAKARTA — Optimalisasi penerimaan pajak akan dilakukan Ditjen Pajak salah satunya dengan melalukan penegakan hukum kepada wajib pajak yang tak ikut tax amnesty atau pengampunan pajak.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
BMKG Potensi Mengimbau Masyarakat Untuk Mewaspadai Potensi Bencana Hidrometeorologi