Asteria Desi Kartika Sari Kamis, 02/11/2017 02:00 WIB
JAKARTA PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia atau Mandiri Inhealth akan menggenjot obligasi infrastruktur untuk memenuhi kewajiban portofolio penempatan dana sebesar 30% yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Kementerian ATR/BPN Serahkan 1.334 Sertifikat Hak Atas Tanah