AKSES KAWASAN HUTAN

Perpress 88/2017 Efektif Tahun Depan

Sri Mas Sari
Kamis, 02/11/2017 02:00 WIB
JAKARTA – Program penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan dijanjikan mulai terlaksana 2018 menyusul desakan dari berbagai pihak untuk segera mengefektifkan Peraturan Presiden No. 88/2017.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top