HOLDING BUMN TAMBANG

Tak Perlu Tender Wajib

Yodie Hardiyan
Kamis, 16/11/2017 02:00 WIB
JAKARTA — Pemerintah memastikan tiga emiten yang akan bergabung dalam holding BUMN pertambangan tidak perlu melaksanakan kewajiban untuk melakukan penawaran tender wajib.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top