REVISI UU KUP

Kunker Dinilai Tak Efektif

Edi Suwiknyo
Jum'at, 24/11/2017 02:00 WIB
JAKARTA — Kunjungan kerja anggota Komisi XI DPR RI ke Australia dan Ekuador terkait pembahasan revisi UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan atau KUP dinilai tak akan efektif dalam pembenahan sistem perpajakan Tanah Air.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top