Dewasa ini, kita menjadi saksi derasnya perkembangan bisnis ekonomi digital. Sayangnya, dalam konteks pajak, perkembangan dan inovasi bisnis digital tersebut cenderung belum bisa direspons sepenuhnya dengan aturan yang ada.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Pemerintah Berlakukan Pembelian Gas Subsidi 3 Kg Harus Menggunakan KTP