PENGURANGAN EMISI KARBON

Pemerintah Segera Terbitkan Perpres

Hadijah Alaydrus
Selasa, 28/11/2017 02:00 WIB
JAKARTA — Pemerintah segera meluncurkan peraturan presiden yang mengatur tentang perencanaan pembangunan rendah karbon pada akhir tahun ini demi mencapai target pengurangan emisi rumah kaca sebesar 29% pada 2030 dan 26% pada 2020.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top