EKSPLORASI MINYAK & GAS BUMI

Syarat Pengembalian Blok Migas Diperlonggar

Duwi S. Ariyanti
Selasa, 28/11/2017 02:00 WIB
JAKARTA Kontraktor kontrak kerja sama dapat mengembalikan blok minyak dan gas bumi kepada pemerintah kendati belum memenuhi seluruh komitmen eksplorasi dan tidak memenuhi kewajiban yang tercantum dalam kontrak kerja sama.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top