M. Nurhadi Pratomo & Rayful Mudassir Jum'at, 08/12/2017 02:00 WIB
JAKARTA — Pemerintah menyatakan hanya menerbitkan izin ekspor-impor bagi anggota Kamar Dagang dan Industri Indonesia di tengah upaya mengintegrasikan data perusahaan di bidang perdagangan.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]