TUMPANG TINDIH REGULASI

Pemerintah Kembali Sederhanakan Lartas

Edi Suwiknyo
Selasa, 12/12/2017 02:00 WIB
JAKARTA — Tumpang tindih regulasi ditengarai sebagai penyebab merebaknya kasus korupsi. Oleh karena itu, pemerintah pada akhir tahun ini akan kembali menyederhanakan larangan pembatasan atau lartas yang ditargetkan bisa menekan lartas dari 42% ke angka 20,8%.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

  • Digital Deluxe
    1 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 200.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    3 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 590.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    6 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 1.150.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    12 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 2.200.000,00
    Pilih
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top