Irene Agustine & John A. Oktaveri Kamis, 14/12/2017 02:00 WIB
JAKARTA Babak demi babak kasus hukum yang menimpa Setya Novanto selalu saja melahirkan kontroversi. Pada Rabu (13/12), Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda putusan gugatan praperadilan yang diajukan oleh kubu Setnov.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Populasi Suku Bajo di Kabupaten Wakatobi Mencapai 11.000 Jiwa