PALEMBANG Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan telah menyelesaikan draf peraturan gubernur untuk mengatur keberadaan taksi berbasis aplikasi atau taksi dalam jaringan (daring). Aturan itu memuat pembatasan jumlah operasi taksi online yaitu hanya 1.700 unit di provinsi tersebut.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]