JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan menyatakan rencana suntikan dana senilai Rp2 triliun untuk memperkuat modal dasar PT Asuransi Jiwa Bumiputera, dalam upaya resktrukurisasi Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912, melalui skema right issue yang dilakukan PT Evergreen Invesco Tbk. kemungkinan tidak diteruskan.