TAKSI DARING

MA Tak Dapat Menerima Gugatan PM 108/2017

Yudi Supriyanto
Selasa, 02/01/2018 02:00 WIB
JAKARTAMahkamah Agung diketahui tidak dapat menerima gugatan yang dilayangkan oleh beberapa orang terhadap beleid angkutan umum tidak dalam trayek yang di dalamnya mengatur taksi dalam jaringan.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top