Ipak Ayu H.N. & Hadijah Alaydrus Kamis, 04/01/2018 02:00 WIB
JAKARTA — Pengamat menilai pemerintah sebaiknya merevisi asumsi harga (Indonesian Crude Price/ICP) pada kisaran US$50 per barel sampai dengan US$55 per barel.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Pendapatan Premi Dari Kanal Bancassurance Diprediksi Tumbuh Pada 2024