PEMBEBASAN LAHAN

Prosedur Tanah Wakaf Segera Dipangkas

Deandra Syarizka
Jum'at, 05/01/2018 02:00 WIB
Proses pembebasan lahan tanah wakaf, misalnya untuk jalan tol, sering terkendala oleh prosedur yang sulit. Pemerintah akan mempermudah prosedurnya seiring dengan rencana penerbitan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 mengenai Wakaf pada tahun ini.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top