PELUNASAN UTANG

Bukopin Cabut Permohonan PKPU Terhadap Berdikari

Deliana Pradhita Sari
Jum'at, 19/01/2018 02:00 WIB
JAKARTA – PT Bank Bukopin Tbk akhirnya mencabut permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) terhadap PT Berdikari (Persero).
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top