JAKARTA Direktorat Jenderal (Ditjen Pajak) mengaku telah mempertimbangkan untung rugi rencana penurunan PPh final dari 1% menjadi 0,5%, termasuk kemungkinan munculnya oknum pengusaha yang memecah omset mereka supaya mendapatkan tarif yang rendah.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]