JAKARTA Direktorat Jenderal (Ditjen Pajak) mengaku telah mempertimbangkan untung rugi rencana penurunan PPh final dari 1% menjadi 0,5%, termasuk kemungkinan munculnya oknum pengusaha yang memecah omset mereka supaya mendapatkan tarif yang rendah.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]