JAKARTA – PT Angkasa Pura II (Persero) membantah dugaan pelanggaran praktik monopoli yang diproses oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), terkait dengan pengiriman dan pengambilan kargo dan pos di Bandara Internasional Kualanamu.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]