PENAGIHAN UTANG

Krakatau Engineering Lolos PKPU

Deliana Pradhita Sari
Kamis, 25/01/2018 02:00 WIB
JAKARTA – PT Krakatau Engineering lolos dari status penundaan kewajiban pembayaran utang, seiring dengan putusan majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta yang menolak permohonan yang diajukan oleh dua vendornya.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top