PENATAAN TRANSPORTASI

Pemprov DKI Larang Becak dari Luar Daerah

Feni Freycinetia Fitriani
Sabtu, 27/01/2018 02:00 WIB
Pemprov DKI tidakmengizinkan becak dan pengemudi yang berasal dari luar kota masuk ke Jakarta kendati berencana melegalisasi kembali angkutan tradisional tersebut.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top