Risiko dan titik rawan gempa serta di Indonesia selama 7 tahun terakhir terus meningkat. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat meminta seluruh kontraktor bangunan untuk menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) konstruksi bangunan dan gedung.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]