BELEID IZIN GANGGUAN

Perda Dicabut, Investasi di Jateng Dikebut

k28
Senin, 29/01/2018 02:00 WIB
SEMARANG Kalangan pengusaha di Semarang, Jawa Tengah, optimistis investasi tumbuh kondusif seiring dengan langkah nyata pemerintah yang mencabut Peraturan Daerah (Perda) No.20/2011 tentang Izin Gangguan atau Hinder Ordonantie (HO).
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top