KEMUDAHAN BERUSAHA

Syarat Pembuatan NPWP Dipermudah

Edi Suwiknyo
Selasa, 30/01/2018 02:00 WIB
JAKARTA — Direktorat Jenderal Pajak menyederhanakan persyaratan administrasi penyampaian dokumen kegiatan usaha atau pekerjaan bebas dalam rangka mendukung program kemudahan berusaha.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top