PENAGIHAN UTANG

Margahayuland Group Diseret ke Pengadilan

Deliana Pradhita Sari
Kamis, 15/02/2018 02:00 WIB
JAKARTA PT Bank CIMB Niaga Tbk. akhirnya menagih utang dua anak usaha Margahayuland Group di pengadilan via Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top