Abdul Rahman & Nirmala Aninda Jum'at, 23/02/2018 02:00 WIB
JAKARTA - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. akan menambah modal unit usaha syariahnya pada tahun ini. Penambahan tersebut untuk memenuhi syarat izin prinsip pemisahan unit usaha.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Tiga Diva dan Super Girls LTZ Gelar Konser Super Diva