PERATURAN LELANG

Pemerintah Lakukan Revisi

Ipak Ayu H Nurcaya
Kamis, 01/03/2018 02:00 WIB
JAKARTA — Pemerintah mengaku tengah meninjau ulang kembali peraturan perundang-undangan lelang yang sudah ada sejak 110 tahun lalu.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top