JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal dilaporkan ke Polda Metro Jaya apabila tidak segera memberikan solusi, terkait dengan penutupan Jalan Jatibaru sebagai bagian dari proyek penataan kawasan Tanah Abang.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Kementerian PUPR Bersama Pemerintah Kota Ternate Bangun 49 Unit Rumah Hunian Tetap Untuk Korban Banjir Bandang