Lucky L. Leatemia & M. Nurhadi Pratomo Sabtu, 10/03/2018 02:00 WIB
JAKARTA Pembentukan induk usaha BUMN minyak dan gas bumi hampir dipastikan segera rampung menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah No. 6/2018 tentang Pembentukan Holding BUMN Migas.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
BPS Mencatat Ekspor Kopi Indonesia Pada 2022 Mencapai US$1,14 Miliar