Feni Freycinetia & Regi Yanuar Selasa, 13/03/2018 02:00 WIB
JAKARTA Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menggelar pemeriksaan besar-besaran penggunaan air tanah untuk menegakkan hukum kepada pemilik atau pengelola gedung bertingkat di Ibu Kota yang kedapatan memanfaatkan air tanah secara ilegal.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]