Feni Freycinetia & Regi Yanuar Selasa, 13/03/2018 02:00 WIB
JAKARTA Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menggelar pemeriksaan besar-besaran penggunaan air tanah untuk menegakkan hukum kepada pemilik atau pengelola gedung bertingkat di Ibu Kota yang kedapatan memanfaatkan air tanah secara ilegal.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Proyeksi Kenaikan Permintaan Harian LPG Saat Libur Natal dan Tahun Baru