Thomas Mola & Fitri Sartina Dewi Rabu, 04/04/2018 02:00 WIB
Upaya pencegahan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang terus digencarkan. Salah satunya melalui pembahasan Rancangan Undang-Undang Pembatasan Transaksi Uang Kartal (RUU PTUK).
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]