LAHAN PROPERTI

Alih Fungsi Sawah Diperketat

Finna U. Ulfah
Selasa, 10/04/2018 02:00 WIB
JAKARTA – Kementerian Agraria, Tata Ruang, dan Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) akan memperketat aturan pengalihan fungsi lahan sawah menjadi properti atau proyek infrastruktur, yaitu harus melewati Menteri PUPR.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top