ASET ASURANSI SYARIAH MUBARAKAH CEKAK

Status Pailit Diangkat

Deliana Pradhita Sari
Rabu, 11/04/2018 02:00 WIB
JAKARTA – Nasib PT Asuransi Syariah Mubarakah (dalam pailit) akan dikembalikan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top