INDUSTRI REKSA DANA

OJK Proteksi APERD Lokal

Tegar Arief
Selasa, 24/04/2018 02:00 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya untuk menyaring masuknya agen penjual efek reksa dana (APERD) asing berbentuk aplikasi guna melindungi penyedia aplikasi lokal sebagai pemasar reksa dana.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top