DMO BATU BARA 25%

Mekanisme Transfer Kuota Dimungkinkan

Lucky L. Leatemia
Jum'at, 27/04/2018 02:00 WIB
JAKARTA—Kementerian ESDM menyatakan perusahaan batu bara dapat melakukan transfer kuota guna memenuhi kewajiban pasokan untuk kebutuhan dalam negeri (domestic market obligation/DMO) minimal 25% dari produksi.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top