Edi Suwiknyo & M. Richard Kamis, 03/05/2018 02:00 WIB
JAKARTA — Implementasi ketentuan mengenai keterbukaan penerima manfaat dari suatu korporasi atau beneficial owner serta penyusunan rancangan undang-undang pembatasan transaksi uang kartal diyakini akan memengaruhi proses keanggotaan Indonesia dalam Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF).
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]