Edi Suwiknyo & M. Richard Kamis, 03/05/2018 02:00 WIB
JAKARTA — Implementasi ketentuan mengenai keterbukaan penerima manfaat dari suatu korporasi atau beneficial owner serta penyusunan rancangan undang-undang pembatasan transaksi uang kartal diyakini akan memengaruhi proses keanggotaan Indonesia dalam Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF).
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]